Corona Virus Scan, Hajj Dit jaar Bedreigd Annuleren?
nieuws| 24 maart 2020 | 18:50 WIB
Klarifikasi terkait pembatalan ibadah haji tahun ini.
Melalui surat tertanggal 12 maart 2020 zij, Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi meminta agar menunda penyelesaian kewajiban baru terkait musim haji tahun ini (1441 Hijriyah / 2020 Masehi).
Lees ook: Pemerintah Arab Saudi Setop Sementara Ibadah Umrah
Penundaan tersebut diminta untuk segera disosialisasikan ke seluruh kantor urusan haji Indonesia.
Hal itu dikarenakan terkait dengan wabah virus corona atau Covid 19 yang belum terselesaikan hingga saat ini.
echter, jika wabah virus corona atau Covid 19 itu dapat terselesaikan, maka proses penyelesaian kewajiban baru perihal persyaratan di musim haji tahun 2020 itu akan segera diproses dan dilaksanakan.
Batas waktu penundaan tersebut dipastikan jika penyelesaian wabah virus corona atau Covid 19 telah rampung dilakukan.
Apakah penundaan tersebut akan mengganggu persiapan haji di Indonesia hingga membatalkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, dalam surat itu, yang diperoleh Kompas TV tidak dijelaskan.
daarom, kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrohnya meminta untuk bersabar hingga terselesaikannya penanganan wabah virus corona.
Permintaan bersabar itu dikarenakan adanya kesepakatan dalam berita acara yang telah dilakukan oleh delegasi urusan haji Indonesia dengan pihak urusan haji dan umroh Arab Saudi.
Lees ook: Pasien Meninggal di RSUP Haji Adam Malik Medan Ternyata Positif Virus Corona
Terutama terkait dengan perjanjian kontrak secara detail untuk pelayanan, perumahan, dan transportasi (udara dan darat) bagi para Jemaah Indonesia yang akan menunaikan ibadah haji di tahun ini.
Sebagaimana diketahui, kini wabah virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah menjadi pandemi di Indonesia dan manca negara bahkan dunia.