<script async="" src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7466936783511971" data-ad-slot="6552570917"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Het uitbannen van corruptie Commissie (NCP) menggeledah dua rumah di Jawa Tengah terkait kasus suap penanganan perkara di Kejati DKI Jakarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, dua rumah saksi itu yakni kediaman asisten bidang pidana khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan satu orang lagi dari pihak swasta.
“Penggeledahan tersebut dilakukan pada 30 Juli 2019,” kata Febri melalui pesan singkatnya, woensdag, 31 Juli 2019.
Masih berkaitan kasus yang sama, tim penyidik juga menggeledah Kantor PT SSI di daerah Blok N Jateng dan gudang di daerah Karang Kidul Semarang.
“KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telepon genggam,” kata Febri.
Besok, tambah Febri, rencananya penyidik akan lakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang terkait kasus ini.
<script async="" src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7466936783511971" data-ad-slot="6552570917"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
LIHAT JUGA
- Pimpinan KPK Sebut Ada 4 Tersangka Baru Korupsi E-KTP
- Cara yang Bisa Ditempuh KPK Kembalikan Kerugian Negara dari Kasus BLBI
- Respons KPK Disebut JK Belum Berhasil Tangani Korupsi
- KPK Sebut Suap Meikarta untuk Kepentingan Grup Lippo
- Sekda Jawa Barat Belum Kembalikan Uang Suap Meikarta
- Ridwan Kamil Wanti-wanti Iwa Karniwa usai Jadi Tersangka Suap Meikarta
memanggil Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Bali Arih Wira Suranta terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
KPK sendiri telah mencegah 3 orang untuk bepergian ke luar negeri dalam perkara suap ini. Ketiga orang tersebut yakni, dua pihak swasta, Sendi Pericho dan Tjhun Tje Ming, serta satu Jaksa pada Kejati DKI, Arih Wira Suranta. Mereka dilarang bepergian keluar negeri terhitung 29 Juni 2019.
voorgaand, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat. Mereka yaitu asisten pidana umum Kejati DKI, Agus Winoto, pengusaha Sendy Perico, dan seorang pengacara, Alvin Suherman.
<script async="" src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7466936783511971" data-ad-slot="6552570917"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
in deze, Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. verdacht, pemberian suap itu untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (NCP) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang menyeret mantan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI, Agus Winoto. Penggeledahan dilakukan sejak kemarin hingga hari ini.
Salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik ialah rumah Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Central Java (Jateng). bovendien, tim menggeledah rumah seorang saksi dari pihak swasta. Dua lokasi tersebut digeledah pada Selasa, 30 juli 2019.
“Penggeledahan di dua rumah saksi tersebut dilakukan pada Selasa 30 Juli 2019,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, woensdag (31/7/2019).
Tim kembali melakukan penggeledahan di dua lokasi daerah Semarang, Central Java, pada hari ini. Dua lokasi yang digeledah yakni Kantor PT SSI di daerah Karangturi Blok N dan sebuah gudang di wilayah Karang Kidul.
“KPK menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan, serta barang bukti elektronik berupa telpon genggam,” zei Febri.
Het plan, KPK akan melakukan terhadap pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini, morgen. Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan di Mapolrestabes Semarang.
“Besok direncanakan akan dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak swasta di kantor Polrestabes Semarang,” zei hij.
<script async="" src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7466936783511971" data-ad-slot="6552570917"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Lees ook : Hakim PN Jakbar hingga Penyidik Pembantu Polda Metro Diperiksa KPK
voorgaand, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara penipuan investasi yang sedang diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ketiganya yakni,Aspidum Kejati DKI, Agus Winoto, pengusaha Sendy Perico, dan seorang pengacara, Alvin Suherman.
Agus Winoto diduga menerima suap sebesar Rp200 juta dari Sendy Perico yang dibantu atau diperantarai lewat Alvin Suherman. verdacht, pemberian suap tersebut untuk meminta pemberatan hukuman terhadap pihak lawan Sendy Perico dalam sidang perkara penipuan investasi.
<script async="" src="https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<ins class="adsbygoogle" style="display:block; text-align:center;" data-ad-layout="in-article" data-ad-format="fluid" data-ad-client="ca-pub-7466936783511971" data-ad-slot="6552570917"></ins>
<script>
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
</script>
Lees ook : KPK Periksa 3 Orang Terkait Suap Pengurusan Perkara Penipuan Investasi